Jenis air yang diperkenankan
- Air hujan,
- Air sumur,
- Air terjun, laut atau sungai
- Air dari lelehan salju atau es batu
- Air dari tangki besar atau kolam
Jenis air yang tidak diperkenankan
- Air yang tidak bersih atau ada najis
- Air sari buah atau pohon
- Air yang telah berubah warna, rasa dan bau dan menjadi pekat karena sesuatu telah direndam didalamnya
- Air dengan jumlah sedikit (kurang dari 1000 liter) yang terkena sesuatu yang tidak bersih seperti urin, darah atau minuman anggur atau ada seekor binatang mati didalamnya
- Air bekas Wudu
Menurut pendapat 4 Mahzab:
- Ulama Al-Hanafiyah
- Ulama Al-Malikiyah
- Ulama Asy-Syafi`iyyah
- Ulama Al-Hanabilah
- Air yang tersisa setelah binatang haram meminumnya seperti anjing, babi atau binatang mangsa
- Air yang tersisa oleh seseorang yang telah mabuk karena khamr (minuman keras)
Hukum
Wudu wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah salat dan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:-
- "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (Q.S. Al-Maidah : 6).
- "Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." (H.R. Abu Hurairah ra).
Syarat
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;- Islam
- Sudah Baligh
- Tidak berhadas besar
- Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
- Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit, seperti tinta, cat, dan lain-lain
Rukun
Rukun berwudu ada 6 (enam);1. Berniat untuk wudu, dan melafadzkan
- Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa.", artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah" (dibarengi dengan membasuh muka )
3. Mencuci tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
4. Menyapu sebagian kepala
5. Mencuci kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
6. Tertib (berurutan)
Sempurna
Dalam mencapai kesempurnaan wudu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:- Selesai salat Subuh, Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: "Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di depanku dalam surga". Bilal berkata: "Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu berwudu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan salat sunat dengan wuduku itu sebanyak yang Allah kehendaki". (H.R. Abu Hurairah ra).
- Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
- Mengulangi masing-masing anggota wudu sebanyak 3 (tiga) kali
- Tidak berbicara
- Menghadap kiblat
- Niat
- Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
- Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
- Menggosok gigi (bersiwak)
- Berkumur
- Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
- Membasuh muka (dengan merata)
- Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh telinga kanan & kiri
- Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
- Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
- Membaca doa sesudah berwudu.
- "Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.", artinya: "Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci."
- Kemudian dilanjutkan dengan salat sunnat wudu sebanyak 2 (dua) raka'at.
- Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
- Tertib (berurutan)
Pembatal wudu
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya wudu, diantaranya adalah:- Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut, semua hadats besar seperti keluarnya air mani, jima', haid, nifas,
- Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar),
- Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila,
- Memakan daging unta
- Sentuhan laki-laki pada wanita bukan mahram tanpa penghalang.
- Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam.
- Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar